Polsek Pontianak Barat Melaksanakan Kegiatan Jum'at Curhat


PONTIANAK, Kalbar - Menindak lanjuti adanya Surat Telegram Kapolda Kalbar nomor : STI / 515 / XII / REN.2. / 2022 tanggal 29-12-2022 tentang pelaksanaan Jum'at Curhat serentak diseluruh Provinsi, Kab/Kota dan Kecamatan.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bersama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang berada diwilayah hukum Polsek Pontianak Barat, Jum'at (30/12/2022).

Kegiatan Jum'at Curhat yang dihadiri oleh 20 (dua puluh) tokoh masyarakat, tokoh agama dan personil dari polsek pontianak tersebut dilaksanakan di Cafe Univesrsity Jln. Komyos Sudarso Pontianak Barat.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Jatmiko, S.H.,M.H., mengatakan, dalam kegiatan jum'at curhat tersebut merupakan silarurahmi dalam mempererat persaudaraan agar terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif  di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

Kegiatan jum'at curhat sambil menikmati minuman dan makanan ringan sengaja dilakukan agar lebih terasa suasana keakraban, kami menerima masukan dan saran dari tokoh agama dan masyarakat terkait dengan suasana kamtibmas yang ada diwilayah hukum polsek pontianak barat. tambah kapolsek. 

Para tokoh agama dan masyarakat yang hadir memberikan apresiasi dan ucapan rasa terima kasih atas kegiatan tersebut, sehingga bisa langsung memberikan masukan dan saran demi terjaganya situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolsek juga mengucapkan hal yang sama, semua masukan, saran maupun kritik dari tokoh agama dan masyarakat semuanya kami tampung, Insya Allah kedepannya kami akan memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan tugas, ya kami banyak-banyak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menjaga dan membantu pihak kepolisian dalam hal kamtibmas” tutupnya. (HRY)...

Postingan populer dari blog ini

Patroli Gabungan Tiga Pilar Dalam Rangka BIAN (Bulan Imunisasi Anak)

Kapolsek Pontianak Barat Beserta Anggotanya Takziah Kerumah Duka Alm. Ustadz Syariful Amin

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Menerima Laporan Polisi Tentang Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur