Setelah Sebelumnya DT, Kini Rekannya Yang Berinisial DI (40) Dibekuk Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat

PONTIANAK, Kalbar – Team Elang Jati Polsek Pontianak Barat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari seorang pelaku berinisial DT yang telah diamankan sebelumnya.

Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto, S.IK, M.H.,  mengatakan pelaku curanmor berinisial DI (40) itu ditangkap di rumahnya di Jl. H. Rais A. Rahman Gg. Reformasi Kel. Sungai Jawi Dalam Kec. Pontianak Barat, Minggu (20/9/2020) pukul : 16.00 WIB.

DI melakukan aksinya bersama DT pada sabtu (4/4/2020) sekira pukul 23.00 WIB. di Jln. Tabrani Ahmad Gg.Rumput RT 002 RW 022 Kel. Sungai Jawi Luar Kec. Pontianak Barat dengan cara merusak gembok di cakram sepeda motor yang terparkir digarasi, tambah kapolsek.

Kini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti : 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Vario 150 Nomor Polisi KB 6124 HR dan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega R Warna Hitam dengan Nomor Polisi KB 2797 QO (Sarana yang digunakan), Ujar Kapolsek. [YT]…

Postingan populer dari blog ini

Patroli Gabungan Tiga Pilar Dalam Rangka BIAN (Bulan Imunisasi Anak)

Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Barat Aipda Zulham Effendi., Berikan Sarana Kontak Kepada Penjaga Malam

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota Menerima Laporan Polisi Tentang Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur